Baca Juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Kasus Makar
Ataupun, Sofyan menjadi terlapor di Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan seseorang bersamaan dengan terlapor Eggi Sudjana.
"Ada satu laporan di Mabes Polri yang terlapornya banyak itu, ya termasuk bapak itu (Sofyan)," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.