Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI Sebut Pemprov DKI Terbitkan IMB Tidak Sesuai dengan Prosedural

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2019 |14:07 WIB
 DPRD DKI Sebut Pemprov DKI Terbitkan IMB Tidak Sesuai dengan Prosedural
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD DKI terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi.

"Sama sekali tidak pernah koordinasi," kata Gembong kepada Okezone, Minggu (16/6/2019).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, IMB yang diterbitkan orang nomor satu di Jakarta itu di pulau tersebut sangat tidak sesuai dengan prosedural yang berlaku di Jakarta.

"Jadi IMB yang saat ini dikeluarkan pak Anies, tidak sesuai prosedur, Yang menjadi masalah kalau bangunan yang saat ini diberi IMB ternyata dalam perda zonasi dan tata ruang tidak sesuai peruntukannya," ungkapnya.

 (Baca juga: Anies Tak Akan Bongkar 932 Bangunan yang Telah Memiliki IMB di Pulau Reklamasi)

(Baca juga: Ini Penjelasan Anies soal IMB di Pulau Reklamasi yang Disebut Terbit 'Diam-Diam')

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement