JAKARTA - Fraksi Gerindra DKI menolak usul NasDem dan Hanura menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Namun, Gerindra mempersilakan kalau memang fraksi lain ingin menggunakan hak interpelasi.
"Silakan aja (kalau ingin interpelasi)," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
(Baca Juga: Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Nasdem DKI Gulirkan Hak Interpelasi)
Usulan hak interpelasi yang digulirkan NasDem dan Hanura terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Reklamasi Pulau D atau Pulau Maju. Ghoni pun mempertanyakan usulan interpelasi atas penerbitan IMB di 932 bangunan di Reklamasi Pulau D oleh Pemprov DKI.
"Saya pikir semua anggota dewan perlu itu. Tapi kan 2/3 untuk yang interpelasi apa yang mau interpelasi? Hak IMB-nya. Itu kan udah ada bangunannya. IMB itu bukan alat bukti kepemilikan. Itu persyaratan. Izin itu diterbitkan bukan karena tidak ada dasar hukum," tuturnya.