Riyadi menerangkan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pendapatan dari dividen yang diperoleh dari DLTA dalam APBD 2019 adalah sebesar Rp54,6 miliar, sama seperti tahun sebelumnya.
Ia menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada DPRD DKI terkait penjualan saham tersebut. Namun, hingga saat ini jajaran parlemen Kebon Sirih masih belum juga mengundang pihak Pemprov DKI Jakarta untuk membahas hal tersebut.
"Iya belum membahas. Masih belum mengundang," tuturnya
Sesuai dengan PP 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, pelepasan aset daerah harus melalui persetujuan DPRD.