Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Beraksi Gunakan Senpi, 11 Perampok Minimarket Ditangkap di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |16:47 WIB
Kerap Beraksi Gunakan Senpi, 11 Perampok Minimarket Ditangkap di Bogor
Sebelas perampok bersenpi yang kerap menyasar minimarket di wilayah Bogor dan sekitarnya ditangkap Polres Bogor. (Foto : Putra Ramadhani Astyawan/Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Perampok Perusahaan Layanan Keuangan di Gambir Diduga Orang Dalam

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua senjata api jenis revolver, tiga peluru, seragam minimarket, empat sepeda motor, dan beberapa kartu ATM.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api," tuturnya.


Baca Juga : Perampok Satroni Minimarket di Semarang, Uang Rp11 Juta dalam Brankas Digasak

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement