Selain itu, ia masih percaya pimpinan MK akan bersikap menjadi seorang negarawan. “Saya masih percaya Hakim MK memiliki jiwa negarawan yang memutuskan sengketa ini sesuai data dan fakta persidangan,” tuturnya.
Baca Juga : MA Tak Menerima Permohonon BPN soal Putusan Bawaslu Mengenai Pelanggaran TSM
Sekadar diketahui, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019, hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.
Baca Juga : Jelang Sidang Putusan MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Perbanyak Doa
(Erha Aprili Ramadhoni)