Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Tolak Gugatan Prabowo, Mardani Yakin Tak Berpengaruh terhadap Putusan MK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |12:03 WIB
MA Tolak Gugatan Prabowo, Mardani Yakin Tak Berpengaruh terhadap Putusan MK
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera. (Dok Okezone)
A
A
A

Selain itu, ia masih percaya pimpinan MK akan bersikap menjadi seorang negarawan. “Saya masih percaya Hakim MK memiliki jiwa negarawan yang memutuskan sengketa ini sesuai data dan fakta persidangan,” tuturnya.


Baca Juga : MA Tak Menerima Permohonon BPN soal Putusan Bawaslu Mengenai Pelanggaran TSM

Sekadar diketahui, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019, hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.

Baca Juga : Jelang Sidang Putusan MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Perbanyak Doa

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement