Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Drivernya Aniaya dan Todong Penumpang, Go-Jek Persilakan Polisi Proses Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |22:38 WIB
Drivernya Aniaya dan Todong Penumpang, Go-Jek Persilakan Polisi Proses Hukum
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Ilustrasi

Pihaknya juga telah bertemu dengan keluarga korban untuk menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis. Go-Jek juga siap mendukung selama proses hukum apabila dibutuhkan.

“Kami selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan untuk pengguna Go-Jek, dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur keamanan dalam aplikasi, serta segera menghubungi call centre Go-Jek apabila menemukan tindakan yang tidak menyenangkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, S diikat oleh pelaku, kemudian S dimintai sejumlah uang sebesar Rp30 juta, hanya saja alasan pelaku melakukan aksi nekat tersebut belum diketahui. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kerap Beraksi Gunakan Senpi, 11 Perampok Minimarket Ditangkap di Bogor

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement