Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Drivernya Aniaya dan Todong Penumpang, Go-Jek Persilakan Polisi Proses Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |22:38 WIB
Drivernya Aniaya dan Todong Penumpang, Go-Jek Persilakan Polisi Proses Hukum
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Ilustrasi

Pihaknya juga telah bertemu dengan keluarga korban untuk menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis. Go-Jek juga siap mendukung selama proses hukum apabila dibutuhkan.

“Kami selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan untuk pengguna Go-Jek, dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur keamanan dalam aplikasi, serta segera menghubungi call centre Go-Jek apabila menemukan tindakan yang tidak menyenangkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, S diikat oleh pelaku, kemudian S dimintai sejumlah uang sebesar Rp30 juta, hanya saja alasan pelaku melakukan aksi nekat tersebut belum diketahui. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kerap Beraksi Gunakan Senpi, 11 Perampok Minimarket Ditangkap di Bogor

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement