
Pihaknya juga telah bertemu dengan keluarga korban untuk menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis. Go-Jek juga siap mendukung selama proses hukum apabila dibutuhkan.
“Kami selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan untuk pengguna Go-Jek, dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur keamanan dalam aplikasi, serta segera menghubungi call centre Go-Jek apabila menemukan tindakan yang tidak menyenangkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, S diikat oleh pelaku, kemudian S dimintai sejumlah uang sebesar Rp30 juta, hanya saja alasan pelaku melakukan aksi nekat tersebut belum diketahui. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kerap Beraksi Gunakan Senpi, 11 Perampok Minimarket Ditangkap di Bogor
(Arief Setyadi )