Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Driver Taksi Online yang Aniaya dan Rampok Penumpang Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |23:00 WIB
Driver Taksi Online yang Aniaya dan Rampok Penumpang Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Go-Jek langsung bereaksi atas ulah oknum driver G-Car bernama Aris Suhandini. “Kami tidak mentoleransi segala tindak kekerasan dan telah menindak tegas,” kata VP Corparate Affairs Go-Jek Michael Say kepada Okezone.

Go-Jek memutus kerjasama sebagai mitra dengan Aris Suhandini dan mempersilakan polisi memproses secara hukum pria itu.

“Kami juga telah melakukan upaya-upaya untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, oknum tersebut telah ditahan dan kasus ini telah kami serahkan kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement