Dampak memanasnya konflik AS-Iran, terlebih pasca AS menjatuhkan sanksi terhadap Iran, juga turut dirasakan Pemerintah Indonesia. Menurut data Kementerian Perdagangan RI, transaksi perdagangan Indonesia-Iran periode Januari-Maret 2019 tercatat hanya sebesar US$26 juta, turun drastis dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai US$260 juta. Total nilai perdagangan Indonesia dan Iran pada 2018 lalu tercatat sejumlah US$715 juta, mayoritas berasal dari impor Indonesia atas produk migas Iran sebesar US$363 juta.
Selama ini, produk Indonesia yang diekspor ke Iran berupa komoditas perkebunan seperti kopi, karet, minyak sawit, dan produk industri seperti tekstil, kertas, ban, dan produk kimia. Di sisi lain, masih ada potensi produk Iran yang dibutuhkan Indonesia, seperti baja, petrokimia, mineral, dan bahan mentah untuk serat sintetis.
Awal 2018 lalu, Indonesia dengan Iran mencapai babak baru kemajuan dalam hubungan perdagangan melalui kerja sama perbankan dan sistem pembayaran langsung antar kedua negara. Sebelumnya, mekanisme pembayaran ekspor ke Iran harus dilakukan melalui perbankan di negara ketiga seperti Uni Emirat Arab, Turki, atau Malaysia.
Upaya Diplomasi Sebagai Jalan Tengah Meredam Konflik
Mencermati dinamika yang tengah terjadi, ancaman meluasnya konflik terbuka antara AS dengan Iran dapat meletus sewaktu-waktu. Kabar baiknya, di tengah upaya Trump mengintensifkan militer dan perang ekonomi di Iran, Washington juga mengklaim terbuka untuk negosiasi baru dengan Teheran. Iran berulang kali mengatakan tidak akan bernegosiasi jika masih berada di bawah tekanan.