Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penabrak PPSU Cantik di Jakarta Utara Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |13:14 WIB
Penabrak PPSU Cantik di Jakarta Utara Jadi Tersangka
PPSU Cantik Sellha Purba ditabrak motor di Jakarta Utara
A
A
A

Sempat beredar Anang lawan arus hingga akhirnya menabrak Sellha. Namun, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan Sellha saat di lokasi kejadian, Anang tidak melawan arus.

“Untuk lawan arus tidak dilakukan,” ujar dia.

Atas perbuatannya yang membuat Sellha luka-luka, Anang dikenakan Pasal 320 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas. Dimana Anang diancam pidana penjara 5 tahun.

Sekadar diketahui, kejadian ini terjadi pada Selasa, 25 Juni 2019 pagi. Saat itu, Sellha baru saja memulai pekerjaannya menyapu di lampu merah Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement