Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Pileg, Perindo Persoalkan Penghilangan Suara di Papua

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |17:19 WIB
Sidang Sengketa Pileg, Perindo Persoalkan Penghilangan Suara di Papua
Kuasa hukum Partai Perindo Ricky Margono (Foto: Sarah Hutagaol)
A
A
A

JAKARTA - Partai Perindo akan membacakan permohonan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 untuk pemilihan legislatif wilayah Papua di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun yang dipersoalkan mengenai penghilangan suara di Kabupaten Deiyai, Papua.

Kuasa hukum Perindo, Ricky Margono mengungkapkan, perolehan suara Partai Perindo berubah hingga menjadi nol. "Di Papua memang ada penggelembungan suara, kalau di Papua di Kabupaten Deiyai kita ada justru penghilangan suara," ujar Ricky di MK, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

"Jadi, tadinya ada beberapa di setiap formulir ada suaranya ada beberapa pada saat di penghitungan akhir di-nol-kan suaranya," imbuhnya.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg, Perindo Ingin Penghitungan Suara di Dapil 3 Jember Diulang 

Ricky menjelaskan kalau salah satu faktor utama kecurangan yang terjadi di Kabupaten Deiyai adalah digelarnya sistem noken yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dalam prosesnya. Sehingga kecurangan rentan terjadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement