"Saya perlu menegaskan bahwa terorisme dan radikalisme masih berpotensi menjadi tantangan yang serius. Perkembangan teknologi informasi juga mendukung kejahatan di ruang-ruang siber. Penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian menjadi ancaman untuk kerukunan, ancaman bagi persatuan, ancaman bagi kesatuan bangsa kita," tuturnya.
Dia menambahkan, Polri juga dituntut bertindak cepat karena kejahatan lintas negara seperti perdagangan narkotika, human trafficking membutuhkan penanganan profesional.
"Begitu juga tindak pidana korupsi, illegal fissing, illegal logging semua harus diberantas untuk melindungi kepentingan masyarakat dan juga negara. Semua harus ditangani polri secara profesional, akuntabel dan sinergi dengan lembaga lain," ujar dia.
(Rizka Diputra)