Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Pileg 2019, Hakim MK Kritik Permohonan 3 Parpol

Antara , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |19:57 WIB
Sidang Sengketa Pileg 2019, Hakim MK Kritik Permohonan 3 Parpol
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams mempertanyakan model permohonan yang diajukan Partai Berkarya atas nama parpol atau perseorangan.

"Mohon pasca ini diperbaiki. Batasnya sampai sebelum pemeriksaan persidangan. Kalau melampaui itu tidak bisa," ujar Wahiduddin.

Sedangkan Hakim Konstitusi Suhartoyo mengkritisi permohonan Partai Hanura karena banyak kesalahan penulisan yang dilakukan.


Baca Juga : DKPP Perintahkan KPU Copot Ilham Saputra sebagai Ketua Divisi Teknis

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement