Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Pileg 2019, Hakim MK Kritik Permohonan 3 Parpol

Antara , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |19:57 WIB
Sidang Sengketa Pileg 2019, Hakim MK Kritik Permohonan 3 Parpol
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

"Pemohon mengaku sebagai permohonan perseorangan, namun yang terbaca kenapa seperti sengketa antarparpol," tanya Suhartoyo.

Permohonan Partai Hanura ini mempermasalahkan perolehan suara Dapil 4 Halmahera Selatan. Mereka meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Obi Timor, Kecamatan Obi Selatan, dan Kecamatan Obi Mayor.


Baca Juga : Sidang Sengketa Pileg, Caleg Perindo Kehilangan Seribu Suara di Papua

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement