Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakit Hati, Pria Ini Bunuh Selingkuhan Mantan Istrinya di Depan Diskotek Sawah Besar

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |17:20 WIB
Sakit Hati, Pria Ini Bunuh Selingkuhan Mantan Istrinya di Depan Diskotek Sawah Besar
Ilustrasi
A
A
A

Ade menerangkan, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Baca Juga : 3 Terdakwa Pembunuh Pendeta di Papua Terancam 15 Tahun Penjara

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement