Baca Juga: KPK Berbenah Pasca-Temuan Ombudsman soal Pelesiran Idrus Marham
Saat itu, pihak Ombudsman melihat Idrus tidak mengenakan rompi tahanan KPK serta tidak dalam keadaan diborgol. Tak hanya itu, pihak Ombudsman mendapati bahwa Idrus sedang menggunakan handphone selama berada di kawasan RS MMC.
Pihak Ombudsman kemudian mempublish dan mengklarifikasi terkait dugaan maladministrasi tersebut ke KPK.
(Khafid Mardiyansyah)