Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Remas Payudara Turis, Guru SD Ditangkap di Yogyakarta

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |14:26 WIB
Remas Payudara Turis, Guru SD Ditangkap di Yogyakarta
Tersangka SP, guru yang nekat meremas payudara turis di kawasan Prawirotaman Yogyakarta. (krjogja.com)
A
A
A

Petugas mengamankan beberapa barang bukti yakni berupa sepeda motor, helm, jaket serta seragam dinas sekolah yang dikenakan pelaku saat beraksi.

“Kami mengenakan kepada tersangka pasal 281 KUHP tentang pencabulan, ancaman kurungan penjaranya mencapai dua tahun,” ucap Tri Wiratmo.

Kepada petugas, tersangka yang telah berkeluarga dan memiliki satu anak ini mengaku melakukan aksi meremas payudara para turis karena gemas. Terlebih lagi para wanita-wanita bule yang berada di kawasan Prawirotaman sering berjalan di hadapan umum tanpa mengenakan bra.


Baca Juga : Pelaku Masturbasi di Kos Wanita Depok Terancam 32 Bulan Penjara

“Karena iseng saja. Melihat bule langsung saya ‘gituin’ saja,” ucap tersangka.


Baca Juga : Ganggu Istri Orang, Pengungsi Afganistan Diamankan di Pekanbaru

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement