Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres JK Berikan Penghargaan kepada Kepala Daerah

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |16:07 WIB
 Wapres JK Berikan Penghargaan kepada Kepala Daerah
Foto Istimewa
A
A
A

Tata kelola pemerintahan yang baik itu sejalan dengan platform tata kelola pelayanan publik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diukur melalui hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD).

"Ini bentuk apresiasi dari pelaksanaan Pemda agar selalu berinovasi dengan baik, mampu berinovasi untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," jelas Tjahjo.

Adapun Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan Samkaryanugraha Parasamya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26/Tk/2019 adalah sebagai berikut:

Pertama, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Kedua, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Ketiga, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement