Keempat, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kelima, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Kepala daerah yang mendapatkan tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27/Tk/2019 adalah sebagai berikut:
Pertama, Gubernur NTB periode 2013-2018.
Kedua, Bupati Bintan periode 2016-2021.