Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edward Soeryadjaya Berencana Ajukan Kasasi, Akankah Diterima?

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |21:29 WIB
Edward Soeryadjaya Berencana Ajukan Kasasi, Akankah Diterima?
Edward Soeryadjaya (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Terpidana kasus dana pensiun Pertamina Edward Soeryadjaya berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Akankah MA mengabulkan permohonan tersebut?

Pengamat hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani menilai, rencana pengajuan kasasi ke Edward ke Mahkamah Agung akan sulit dikabulkan.

"Dari sisi probabilitas perkara Peninjauan Kembali yang dikabulkan oleh MA jumlahnya sangat minim dan sangat selektif. Alasan hukum yang ada juga harus sangat kuat, normatif, dan logis. Saya kira peluangnya sulit ya," kata Andi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/7/2019).

Tak hanya itu, jejak perkara Edward juga dalam pertimbangan putusan hakim tidak ada disenting opinion, artinya putusan tersebut solid argumennya dan sulit untuk ditinjau ulang.

Baca Juga: Sidak Ombudsman, Tahanan Korupsi Dana Pensiun Pertamina Edward Soerjadjaya Tak Ada di Rutan

Mahkamah Agung

Andi menambahkan, saat ini Mahkamah Agung menjadi sorotan publik pasca kejanggalan putusannya terkait kasus pelecehan seksual yang dialami Baiq Nuril, dan pasca putusan yang membebaskan terdakwa korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement