Ia mengaku belum ada rencana menanyakan masalah denda over stay kliennya itu kepada Pemerintah Arab Saudi.
"Belum ada berencana untuk menanyakan," kata Sugito.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto membantah pemerintah menghalangi kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air. Wiranto menerangkan, Habib Rizieq tak bisa keluar dari Arab Saudi karena mengalami masalah overstay atau izin tinggal yang melebihi batas waktu yang diberikan.
"Polemik mengenai Habib Rizieq. Ini juga banyak jadi perbincangan di masyarakat dari sumber-sumber yang bermacam-macam. Tetapi dari hasil rapat tadi, sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu, overstay!" tegas Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini.
(Awaludin)