JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan untuk 224 dari 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019 pada Senin 22 Juli 2019.
"Senin (22 Juli) agenda sidang di MK adalah pengucapan putusan atau ketetapan untuk sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019," ujar Fajar di Gedung MK Jakarta, seperti dikutip Antaranews, Jumat (19/7/2019).
Kendati demikian, hal itu tidak berarti bahwa seluruh pemeriksaan persidangan telah selesai, karena persidangan masih akan tetap dilanjutkan untuk perkara PHPU yang belum diputus pada Senin 22 Juli.
"Untuk perkara lainnya, sidang masih akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau keterangan ahli yang diajukan para pihak," ujar Fajar.
Baca Juga: Editan Fotonya Disebut Terlalu Cantik dan Digugat ke MK, Evi Apita: Semuanya Juga Diedit!