MAKASSAR – Fakta terbaru terungkap dari kasus pencabulan perempuan 21 tahun yang diduga dilakukan pria bernama Khaerul (28) di lantai 2 sebuah masjid di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ternyata korban merupakan pacar kakak kandungnya tersangka Khaerul (28).
Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, terungkap jika wanita itu merupakan kekasih kakak Khaerul. Tapi, antara korban dan tersangka tak saling kenal.
"Korban dan tersangka tidak kenal, namun tersangka dengan pacar korban kakak-adik," kata Kodrat, Minggu (21/7/2019).
Menurut Kodrat, korban tak mengetahui kalau Khaerul ternyata adik pacarnya sendiri. Belakangan baru terungkap setelah korban dicabuli, pada Kamis 18 Juli 2019 dini hari.
Korban mulanya terlibat pertengkaran dengan pacarnya. Setelah bertengkar, sang kekasih pergi. Korban pun mencari pria pujaannya itu. Saat itulah dia bertemu Khaerul dan mulai kenalan.
Khaerul kemudian mengajak korban berpesta minuman keras bersama rekan-rekannya. Korban dicecoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa tersangka ke sebuah masjid dan terjadilah aksi pencabulan.
Baca juga: Wanita di Makassar Dicekoki Miras lalu Dicabuli di Masjid
Aksi cabul tersangka saat itu kepergok warga usai salat subuh sekira pukul 04.30 WIB.
"Jadi korban dibaringkan dibawa masuk ke lantai dua masjid dan sempat dilihat oleh warga saat terjadi tindakan tak senonoh dilakukan oleh Khaerul disaat kondisi korban tidak sadarkan diri saat itu," ujar Kodrat