Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditutupi Tumpukan Rotan, 20 Kg Sabu Diamankan dari Truk di Lampung

Antara , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2019 |11:20 WIB
Ditutupi Tumpukan Rotan, 20 Kg Sabu Diamankan dari Truk di Lampung
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram (kg) yang disimpan di tumpukan rotan yang dibawa mobil truk dengan nomor polisi BK 8596 MS.

"Iya benar kami mengamankan sabu 20 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen di Bandarlampung, mengutip Antaranews, Rabu (24/7/2019).

Shobarmen melanjutkan, sabu yang berada dalam mobil berwarna oranye itu diamankan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu sebanyak 20 kg yang ditutupi oleh rotan. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Panjang, Bandarlampung, pada Senin 22, Juli 2019, malam.

Ilustrasi

"Kemudian tim menyerahkan kepada kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Dia menambahkan, tim Ditreskrimum hanya menyerahkan barang bukti berupa sabu. Saat penemuan tersebut, pengemudi tidak berada di tempat dan meninggalkan mobil.


Baca Juga : Wanita Hamil Kepergok Pesta Sabu Bersama Sejumlah Pria di Kamar Hotel

"Kami saat ini masih kejar terduganya. Kami menduga barang itu akan dibawa ke Pulau Jawa," kata dia.


Baca Juga : Satu Anggota Polda Riau Terluka saat Baku Tembak dengan Pecatan Polisi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement