Penembakan diduga bermula dari penangkapan seorang pelaku tawuran, berinisial FZ oleh Bripka RE. Kemudian datang orangtua pelaku tawuran, berinisial Z bersama dengan Brigadir RT ke Polsek Cimanggis.
Brigadir RT meminta dengan nada keras agar FZ dibina oleh orangtuanya. Namun, Bripka RE juga menjawabnya dengan nada keras, kalau proses sedang berjalan.
Hingga akhirnya Brigadir RT naik pitam dan langsung ke ruang sebelah mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembakan Bripka RE. Diduga korban tewas setelah mengalami tujuh luka tembak di bagian dada ,leher, paha dan perut. Korban pun meninggal di tempat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.