Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koopssus TNI Resmi Dibentuk, Polri Bicara soal Kekuatan Sinergitas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2019 |14:45 WIB
Koopssus TNI Resmi Dibentuk, Polri Bicara soal Kekuatan Sinergitas
Koopssus TNI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan satuan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI. Nantinya, tim itu akan bertugas untuk menanggulangi adanya ancaman aksi terorisme di Indonesia maupun luar negeri.

Pembentukan Koopssus merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tugas dan fungsinya dituangkan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI. Perpres tersebut diundangkan pada 9 Juli 2019.

Menanggapi itu, Polri memberikan dukungan terkait terbentuknya satuan dari prajurit terbaik tiga matra TNI itu. Dengan adanya satuan itu, Korps Bhayangkara meyakini bahwa akan terciptanya sinergitas yang baik untuk menanggulangi aksi terorisme.

"Kaitannya dengan implementasi koordinasi dan sinergitas di lapangan itu dalam rangka untuk satu mungkin untuk preventif strike atau lakukan strike," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga: Panglima: Koopssus TNI Bertugas Atasi Aksi Terorisme 

Koopssus

Dedi memastikan, dibentuknya satuan elite TNI itu tidak mengurangi kadar tugas pokok dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Dalam menangani aksi terorisme, sejauh ini Polri dan BNPT yang menjadi leading sector dalam penindakan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement