Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Menantu Agum Gumelar Terkait Suap Dana Hibah Kemenpora

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |11:05 WIB
 KPK Periksa Menantu Agum Gumelar Terkait Suap Dana Hibah Kemenpora
Foto Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pebulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat, pada hari ini. Taufik Hidayat yang merupakan menantu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar tersebut akan diperiksa sebagai saksi.

Taufik Hidayat akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan baru kasus dugaan suap ‎dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang ‎telah diproses di persidangan pengadilan tipikor. Iya (penyelidikan kasus suap dana hibah Kemenpora)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (1/8/2019).

 Baca juga: Wakil Bendahara KONI Sebut Beri Uang Rp300 Juta untuk Muktamar NU

Taufik Hidayat telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada pagi ini. Dia tidak berkomentar terkait apapun saat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement