Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2019 |11:31 WIB
Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Mengumumkan Perluasan Penerapan Ganjil-Gelap di Jakarta (foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

- Jalan Gajah Mada,

- Jalan Hayam Wuruk,

- Jalan Majapahit,

- Jalan Sisingamangaraja,

- Jalan Panglima Polim,

- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang),

- Jalan Suryopranoto,

- Jalan Balikpapan,

- Jalan Kyai Caringin,

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement