Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2019 |11:31 WIB
Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Mengumumkan Perluasan Penerapan Ganjil-Gelap di Jakarta (foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

- Jalan Medan Merdeka Barat,

- Jalan MH Thamrin,

- Jalan Jenderal Sudirman,

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun,

- Jalan Gatot Subroto,

- Jalan Jenderal MT Haryono,

- Jalan HR Rasuna Said,

- Jalan DI Panjaitan,

- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement