Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2019 |11:31 WIB
Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Mengumumkan Perluasan Penerapan Ganjil-Gelap di Jakarta (foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

- Jalan Tomang Raya,

- Jalan Pramuka,

- Jalan Salemba Raya,

- Jalan Kramat Raya,

- Jalan Senen Raya,

- Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga: Hari Ini Dishub Umumkan Hasil Kajian Perluasan Ganjil Genap di Jakarta 

Asian Games Kelar, Ganjil Genap Jalan Metro Pondok Indah Dihapus

Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement