Hong Kong usai diserahkan Inggris ke China pada 1997 menjalankan prinsip “Satu Negara dua Sistem.” Namun sejak RUU Ektradisi diwacanakan membuat massa pro-demokrasi Hong Kong melakukan protes panjang hingga saat ini.
Meski RUU telah ditangguhkan, pedemo menuntut lebih luas agar ada penyelidikan atas kebrutalan polisi saat menangani pedemo dan meminta Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mundur.
(Rachmat Fahzry)