JAKARTA - Tokoh pemuda Maluku, Umar Ohoiten atau akrab disapa Umar Kei menggunakan narkoba jenis sabu selama 14 tahun. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers.
"Tersangka UK sesuai keterangan sudah menggunakan sabu sejak tahun 2005," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap bersama Umar Kei, yakni AS, ST, dan EB dijelaskan oleh Argo baru menggunakan sabu sekitar satu tahun.
"Hasil tes urine (keempat tersangka) positif menggunakan narkotika jenis sabu," ungkapnya.