"Jika Hong Kong tidak dapat memulihkan aturan hukum dengan sendirinya dan kerusuhan semakin meningkat, sangat penting bagi pemerintah pusat untuk mengambil tindakan langsung berdasarkan pada Undang-Undang Dasar," tulisnya.

Tabloid itu mengatakan bahwa situasi di Hong Kong tidak akan menjadi seperti peristiwa Tiananmen 4 Juni pada 1989. Pada saat itu militer China dikerahkan untuk meredam aksi demonstrasi pro-demokrasi yang menewaskan ribuan orang.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.