"Dua orang pelaku adalah kakak beradik merupakan pembunuh seorang warga Kompleks Idi Lorong 45 itu. Keduanya bersembunyi di rumah iparnya di Jalan Deppasawi, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Disana Tim gabungan mengepungnya, keduanya pun berhasil tertangkap," jelas Ananda.
Menurut penuturan kedua pelaku Agus Daeng Serang dan Jamaluddin Hermawan, keduanya mengaku bersama-sama membantai korban (Daeng Boha) mengakibatkan meninggal dunia, selain menebas Daeng Boha juga menebas korban bernama Kardi.
"Salah satu pelaku yakni Agus Daeng Serang mengaku menebas korban menggunakan parang secara berulangkali hingga korban (Daeng Boha), meninggal dunia. Sedang pelaku Jamal menikam Kardi menggunakan badik mengakibatkan Kardi dalam kondisi kritis," kata Ananda.
Adapun motif dari kejadian tersebut lanjut Ananda, karena pelaku yakni Agus Daeng Serang saat dalam kecelakaan lalu lintas (terlibat tabrakan) dengan korban yakni Kardi.