TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang berikan tanggapan terkait penolakan pelayanan jenazah oleh Puskesmas Cikokol Tangerang. Petugas puskesmas menyatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi standar prosedur dari Dinkes Kota Tangerang dalam pelayanan puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kesalahpahaman yang terjadi hingga terjadi polemik.
Baca Juga: Ditolak Ambulans, Jenazah Korban Tenggelam di Tangerang Digendong hingga Rumah Duka

"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," ucap Liza melalui sambungan telepon, Sabtu (24/8/2019).
Liza menjelaskan, ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi gawat darurat yang memerlukan tindakan segera. Hal tersebut dilakukan agar kondisi alat medis dalam ambulans tetap steril. Jika digunakan untuk mengangkut jenazah dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi pasien lain.
"Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut. Ditambah di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril," jelas Liza