JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengarahkan bahwa pendekatan kemanusiaan itu paling penting dan terdepan dalam menyelesaikan. Namun bukan berarti pendekatan keamanan tidak diperlukan, tapi itu hanya berlaku sebagai the last resort, sebagai upaya terakhir yang boleh dilakukan dengan standar operasional yang terukur dan akuntabel.
"Persoalan Papua itu sangat kompleks. Bukan hanya persoalan kesejahteraan saja, juga soal keamanan. Apakah tindakan anarkhis yang merusak fasilitas umum dan berpotensi kekerasan atau penghilangan nyawa sesorang akan dibiarkan? Nanti kalau dibiarkan, negara akan dituduh melakukan pembiaran. Jadi semua itu harus diletakkan sesuai konteksnya dan diletakkan secara proporsional," kata Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM KSP Jaleswari Pramodhawardhani, Jumat (30/8/2019).
Baca Juga: Fahri Hamzah Bicara Akar Konflik & Pihak Asing yang Ingin Usik Kedamaian Papua

Jaleswari memastikan, tindakan rasialis itu nyata-nyata harus ditolak, bukan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan saja, tapi itu diatur dalam UU kita yang siapapun pelanggarnya akan dihukum.
"Karenanya Presiden menyerukan, penegakkan hukum yang tegas harus dilakukan. Dalam kasus surabaya, sudah ada tersangkanya, dan dikenai sangsi hukum yang tegas. Harusnya sikap kita semua sama melakukan penolakan terhadap semua bentuk diskriminasi, intoleransi, rasialisme, tanpa pandang bulu," terangnya.
Menurur dia, sikap rasialis beberapa gelintir oknum jangan lantas digeneralisasi seakan itu adalah sikap sebuah komunitas suku atau etnis tertentu. Insiden Malang dan Surabaya merupakan pembelajaran bagi bangsa Indonesia agar mengikis dan menghilangkan sikap rasialis dengan memandang manusia setara.
"Presiden arahannya jelas, kepada Menko Polhukam agar melakukan langkah-langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua. Dan menindak secara tegas siapapun yang melakukan kekerasan/anarkis dan perusakan fasilitas publik," papar Jaleswari.