Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Pengantar Ayam di Depok Dibunuh karena Utang

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2019 |14:12 WIB
Polisi: Pengantar Ayam di Depok Dibunuh karena Utang
Andi Mardiyansyah, tersangka pembunuhan di Meruyung, Depok (Foto: Ist)
A
A
A

Dari aksi pembunuhan itu, tersangka pun membawa uang hasil penjualan senilai Rp4. 285.000. Selain uang, tersangka juga membawa handphone dan motor tersangka. Namun akhirnya, motor korban dibuang tersangka untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pelaku niat ikut dengan korban beralasan ingin nemuin pacarnya, dia pilih Jalan Bango di situ dia melakukan pembunuhan, sebelum membunuh tersangka berpura-pura berenti di jalan alasan mau buang air kecil," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga: Status WA Hasbullah Sebelum Dibunuh: Mau Lu Apa Sih!

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement