Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Arca Kepala Eyang Bancelono, Satpam Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |23:01 WIB
 Curi Arca Kepala Eyang Bancelono, Satpam Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Arca Kepala Eyang Bancelono yang dicuri satpam (foto: istimewa)
A
A
A

 Pencurian

Sedangkan kedua orang yang saat kejadian bersama pelaku, tidak ditahan. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan, kedua orang yang bersama AB, tidak terbukti terlibat.

"Dua lainnya yang kebetulan bareng dengan pelaku, dari hasil pemeriksaan tidak terlibat," paparnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi pun mengamankan barang bukti lainnya berupa kepala patung, sebuah palu besar, slempang, warna hitam bergaris, serta satu unit mobil jenis Honda warna merah Nopol AE 1912 BX.

Sebelumnya, aksi AB mencuri kepala Arca berhasil digagalkan warga yang kebetulan penjaga situs Bancelono. Bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya AB dibekuk warga.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement