Baca juga: 2 Sopir Dump Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Matrius mengungkapkan, baik Dedi Hidayat maupun Subana berkerja pada satu perusahaan. Mereka saat kejadian menggunakan kendaraan yang sama. Namun polisi belum memberikan informasi terkait perusahaan mana ditempat keduanya bekerja sebagai supir.
"Mereka membawa material tanah, namun melebihi batas maksimal yang seharusnya. Kendaraan itu hanya mampu menampung 12 ton, namun yang di bawanya mencapai 25 ton material tanah," ucapnya.
Baca juga: Masih Luka Parah, WNA Korban Kecelakaan Cipularang Malah Minta Pulang