Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Veronica Koman Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua Dijerat Pasal Berlapis

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |21:02 WIB
 Veronica Koman Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua Dijerat Pasal Berlapis
Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Syaiful/Okezone)
A
A
A

Menurut Luki, pihaknya bekerjasama dengan interpol untuk mencari tersangka yang berada di luar negeri. Tersangka merupakan warga negara Indonesia, tapi keluarganya berdomisili di luar negeri.

"Peristiwa di Papua pada tanggal 18 Agustus sangat kuat VK ini keterlibatan di media sosial karena postingan sejak 17 Agustus. Saat ini ada 5 postingan sangat provokasi," tandas Luki.

 Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana Rehabilitasi-Rekonstruksi Papua Pasca-Rusuh

Dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan 10, Surabaya penyidik Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka. Pertama Tri Susanti, Samsul Arifin, dan terbaru Veronica Koman.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement