"Maka berikan ruang waktu kepada penyidik untuk lakukan proses penyelidikan dalam penyidikan yang sudah di tetapkan tersangka ini. Kalau untuk perusahaan, sejauh ini hanya sebagai saksi," katanya.

Sementara itu dihubungi terpisah Kapolres Purwakarta AKBP Martius mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa perusahaan yang terlibat dalam kasus ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan akan hal tersebut.
Baca Juga : Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Diduga Akibat Dump Truk Kelebihan Muatan
"Kita belum ketahui apa satu, dua, atau tiga perusahaan kan masih dalam penyelidikan. Yang pasti, siapapun yang terlibat dalam operasional angkutan yang terlibat kecelakaan akan kita periksa untuk dimintai keterangan," kata Matrius saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (erh)
Baca Juga : Banyak Kendaraan Melebihi Muatan Jadi "Kambing Hitam" Angkernya Tol Cipularang
(Amril Amarullah (Okezone))