Dari poin-poin yang ada di dalam revisi UU tersebut, Agus menyebut ada banyak hal yang menempatkan KPK dalam masalah. Agus menyebut ada sembilan poin bermasalah yang ada di dalam draf revisi UU KPK.
"Terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang beresiko melumpuhkan kerja KPK," ungkapnya tanpa menyebut secara detail apa saja sembilan poin tersebut.
Sekadar informasi, DPR telah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK tersebut dibahas oleh DPR melalui Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini.
Dalam Rapat Paripurna, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. Nantinya, DPR akan menindaklanjuti usulan revisi UU KPK tersebut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.