SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol. Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa modus pembunuhan yang dilakukan para pelaku semakin hari semakin keji. Seperti yang barus saja dialami gadis Baduy SW (13), yakni dibunuh terlebih dahulu selanjutnya disetubuhi.
Menurutnya, fenomena seperti itu tidaklah lazim, dengan modus membunuh terlebih dahulu korbannya. "Modusnya semakin hari lebih mengarah peningkatan kekejian," kata Kapolda Tomsi Tohir saat ekspos kasus di Mapolda Banten.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Baduy Terancam Hukuman Mati
Data Mapolda Banten menyebutkan, dari 12 kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah tersebut selama tahun 2019, kasus yang dialami gadis Baduy-lah yang sangat keji. Bagaimana tidak, pelaku menghabisi nyawa korban kemudian memperkosa secara bergiliran dengan kondisi sudah tewas.
