Baca Juga : Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Veronica Koman
Baca Juga : Paspor Veronica Koman Akan Dicabut, Begini Prosedurnya
Jika sampai keluar red notice, sambung Luki, Veronica Koman tidak akan bisa keluar berpergian kemana-mana lagi. Sebab ada 190 negara yang sudah bekerja sama dengan Indonesia saat ini.
"Ini akan menghambat aktivitas yang bersangkutan sebagai pegiat HAM. Kami berharap yang bersangkutan hadir ya sebelum tanggal yang ditetapkan," ujar Luki.
(Angkasa Yudhistira)