TANGERANG SELATAN – Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan terbungkus plastik hitam di belakang kediaman warga yang terletak di Perumahan Korpri Blok J2 Nomor 6, RT 06 RW 09, Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat pertama kali ditemukan pada Senin pagi, jasad bayi dalam kondisi tidak utuh. Penemuan itu pun dilaporkan kepada pengurus lingkungan dan diteruskan ke pihak berwenang.
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum TNI Diduga Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi
Kapolsek Cisauk AKP Freddy Yudha Satria mengatakan, berdasarkan penyelidikan diduga jasad bayi tersebut hasil aborsi. Saksi bernama Misliati (60) menemukannya pertama kali saat akan menjemur pakaian.
"Jasad bayi ditemukan tak utuh karena merupakan hasil aborsi," kata Freddy kepada Okezone, Selasa 10 September 2019.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Pantai Mutiara
Ia melanjutkan, jasad bayi itu diperkirakan berumur enam hingga tujuh bulan dalam kandungan, sebelum akhirnya diputuskan diaborsi.
Petugas lantas mengirim jasad bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang. "Usianya sekira enam sampai tujuh bulan," sambungnya.