JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hari ini.
"Ya ada kegiatan di Tanjung Pinang. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 tadi pagi di dua lokasi, Kantor Dinas PU dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Febri mengungkapkan, operasi penindakan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).
Penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
"Dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepri," ujar Febri.
Ia menambahkan, dalam operasi penggeledahan itu, penyidik mengamankan beberapa barang bukti terkait proses penyidikan dugaan suap tersebut.