Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Kantor Dinas PU dan Pendidikan Kepri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |13:25 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas PU dan Pendidikan Kepri
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dollar Singapura dan Rp45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.


Baca Juga : KPK Tetapkan Kock Meng sebagai Tersangka Suap Reklamasi Kepri

(erh)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement