JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi belum melaporkan penetapan tersangka kasus suap dana hibah KONI terhadap dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Imam mengaku baru tahu penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pada Rabu 18 September 2019 sore hari.
"Ya karena saya baru tahu sore, beri saya kesempatan saya berkomunikasi dengan Bapak Presiden," ujar Imam di rumah dinasnya.
Baca juga: KPK Segera Periksa Menpora Imam Nahrawi Setelah Ditetapkan Tersangka

Politisi PKB itu belum bisa memastikan apakah dirinya akan mundur dari jabatan Menpora. Ia pun mengungkapkan bahwa hal itu akan diputuskan setelah bertemu Kepala Negara.