"Saya belum tahu (mundur atau tidak sebagai menteri) dan harus melapor ke Bapak Presiden. Untuk itu saya akan menyerahkan kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Presiden," jelasnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Berharap Ini Bukan Politis
Menpora mengajak semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjeratnya. Ia meminta publik tak menjastifikasi bahwa dirinya menerima suap Rp26,5 miliar sesuai sangkaan dari lembaga antirasuah.
"Buktikan saja jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.