Seberapa Buruk Kualitas Udaranya?
Mengacu pada pantauan Airvisual, kualitas udara yang mencapai level 'Hazardous' di Palangkaraya terdeteksi sejak Jumat 13 September 2019. Puncaknya pada 15–16 September, ketika indeks kualitas udara melampaui angka 900.
Sementara di Pekanbaru, kualitas udara mencapai level 'berbahaya', meski tidak separah Palangkaraya, sejak Kamis 12 September. Kualitas udara terburuk tercatat pada Jumat 13 September dengan indeks kualitas udara 489.
Baca juga: Dampak Kabut Asap, Penumpang Menginap di Bandara Ahmad Yani
Indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) dihitung berdasarkan pengukuran partikulat halus, Ozon (O3), Nitrogen Dioksida (NO2), Sulfur Dioksida (SO2), dan emisi Karbon Monoksida (CO).
Kualitas udara juga diukur dengan menghitung particulate matter atau partikel halus, yaitu PM2,5 dan PM10. Angka tersebut merupakan ukuran partikel yaitu 2,5 mikron dan 10 mikron –puluhan kali lebih kecil dari rambut manusia.

Dokter Agus Dwi Susanto dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menjelaskan bahwa PM2,5 kini lebih sering dijadikan patokan, karena jenis partikel tersebut "lebih toksik". Partikel berukuran 2,5 mikron dapat masuk ke saluran napas bawah, kemudian ke pembuluh darah, dan beredar ke seluruh tubuh, sehingga "mengubah perubahan normal menjadi peradangan kronik".
Baca juga: Kebakaran Hutan Ganggu Jadwal Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang
Studi dari analis perubahan iklim Berkeley Earth secara kasar memadankan tingkat polusi PM2,5 sebesar 22 mikrogram per meter kubik dengan mengisap satu batang rokok per hari.
Menurut Airvisual, sejak Jumat 13 September, warga Palangkaraya sempat merasakan konsentrasi PM2,5 yang mencapai 1.200 mikrogram per meter kubik —setara dengan mengisap kira-kira 54 batang rokok.